Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kader Partai PKB inisial “HW” Diduga Cacat Administrasi, KPU dan Bawaslu Kerja Sama meloloskan, IPPMIK-Jakarta Desak DKPP RI Memberikan Sanksi.

653
×

Kader Partai PKB inisial “HW” Diduga Cacat Administrasi, KPU dan Bawaslu Kerja Sama meloloskan, IPPMIK-Jakarta Desak DKPP RI Memberikan Sanksi.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta- Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe-Jakarta (Ippmik-jakarta) Mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) untuk memberikan sanksi KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Atas Dugaan Ada kongkalikong dalam meloloskan salah satu Caleg Davil IV.

 

Iklan 300x600

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten konawe Diduga ada kongkalikong Dengan salah satu Caleg Davil IV yang merupakan kader Partai kebangkitan Bangsa (PKB), yakni inisial “HW”

 

Ketua Umum Ippmik-Jakarta Irjal Ridwan menjelaskan bawah Inisial “HW” dalam pendaftaran nya menjadi calon Legislatif tidak memenuhi administrasi karna Nama Dalam ijasa dan Nama Yang di keluarkan KPU dalam kertas suara.

Baca Juga :  Berita Duka, Tokoh Pers Nasional, Prof. Salim Haji Said, Ph.D., Meninggal Dunia

 

Cacat Administrasi yang kami maksud yakni, Nama ijasa Caleg tersebut bernama “Perti” Namun yang di keluarkan KPU dalam kertas suara Bernama “H.Muh Wadio”, ini membuktikan bahwa kuat dugaan kami ada kongkalikong Dengan Caleg Davil IV (Empat) meliputi. Onembute, Lambuya,uepai, Puriala.

 

Irjal Ridwan Berharap DKPP RI untuk segera memberikan sanksi berat kepada kedua penyelenggara yang nilai mencoreng nama baik demokrasi dan juga terkesan Tidak netral.

 

Lanjut Akbar Rasyid Salah satu Putra Daera Kabupaten konawe. Menambah kan bahwa Dalam penerbitan Surat keterangan Kesalahan penulisan Nama Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten konawe Juga melanggar aturan, karna jelas Dalam perubahan Nama harus ada Putusan Pengadilan.

Baca Juga :  ADA MALING TERIAK MALING DI PPPSRS APARTEMEN PURI KEMAYORAN JAKP

 

Harus nya Dinas Pendidikan Kabupaten konawe sebelum mengeluarkan Surat keterangan kesalahan penulisan nama dalam ijasa harus memegang Putusan Pengadilan Negeri.

 

Sebagai Penutup Akbar Rasyid menambahkan bahwa DKPP RI harus segera memberikan Sanksi KPU dan Bawaslu Kabupaten konawe yang kami duga kuat ada kerja sama dalam meloloskan caleg tersebut, selain itu kami juga meminta KPU RI untuk memeriksa kembali Administrasi Caleg inisial “HW” Yang kami nilai cacat Administrasi ucap akbar.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!