Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

HMI Cabang Se-Jakarta Deklarasi: Indonesia Darurat Demokrasi

440
×

HMI Cabang Se-Jakarta Deklarasi: Indonesia Darurat Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Sabtu, 9 Februari 2024. Sekelompok mahasiswa yang terdiri dari HMI Cabang Jakarta Timur dan Cabang Jakarta Raya melakukan deklarasi untuk mengingatkan pemerintah Jokowi agar segera menghentikan orkestrasi politik dinasti dan pemberangusan demokrasi.

Iklan 300x600

 

Deklarasi bertajuk Indonesia Darurat Demokrasi merupakan pertanda buruk, gagalnya sistem demokrasi di era rezim Jokowi saat ini akibat dari ambisi politik. Hilangnya moral dan etika kebangsaan hingga runtuhnya netralitas ASN maupun TNI-Polri dalam menyambut Pemilu 2024 adalah presedent buruk bagi sejarah perjalanan Kepemiluan di bangsa ini.

Baca Juga :  Warga Tanjung Sari Surabaya, Gerudug KY Persoalkan Hakim Yang Merugikan Masyarakat

 

Dalam deklarasi tersebut, Asrawan selaku Sekertaris Umum HMI Cabang Jakarta Raya Koordinator deklarasi “menyerukan kepada seluruh kader HMI Se-Jakarta untuk sama-sama bersolidaritas menjaga agar Pemilu 2024 tetap berjalan jujur, bersih dan adil. Kami mengajak seluruh Cabang maupun kader HMI Se-Jakarta turut melakukan aksi solidaritas gabungan element masyarakat pada senin 12 Februari nanti di Istana Negara” Ungkapnya.

 

Arjuna yang merupakan PTKP HMI se-Cabang Jakarta Timur juga ikut menambahkan “Mengecam keras praktik intimidasi terhadap Sivitas Akademika dan masyarakat sipil paska munculnya gerakan serentak mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang berpihak dan berkampanye dalam Pemilu” Pungkas Arjuna.

Baca Juga :  KEIND Indonesia Menggelar Program Goes to Campus Tanri Abang University

 

HMI se-Cabang Jakarta juga mendesak Presiden dan Kapolri untuk menghentikan dugaan praktik kecurangan pemilu, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan calon presiden tertentu atau jika tidak mampu Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!