Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Avatar photo
150
×

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Teluk Bintuni. Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

Iklan 300x600

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Wakapolsek Koja Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Rangka antisipasi Guantibmas di Wilayah Koja

Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.

Baca Juga :  KAMMI: Polri Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!