Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
APOLEKSOSBUDBERITADAERAHNASIONAL

Warga Tanjung Sari Surabaya, Gerudug KY Persoalkan Hakim Yang Merugikan Masyarakat

150
×

Warga Tanjung Sari Surabaya, Gerudug KY Persoalkan Hakim Yang Merugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Selasa, 06 Juni 2023, Puluhan Warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur, terlihat berkumpul di halaman Gedung mewah Komisi Yudisial yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Iklan 300x600

Puluhan warga ini, datang dengan menggunakan bus yang sengaja di sewa dari Surabaya, Jawa Timur, khusus menuju Komisi Yudisial untuk meminta keadilan, atas putusan Hakim yang tidak memihak kepada warga.

Komari, Koordinator Warga menyampaikan kepada awak media setelah diterima oleh Hendra (Salah Satu Kepala Biro di Komisi Yudisial) menyampaikan kepada awak media, “Kedatangan para warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur ini terkait adanya tentang kronologi tanah yang ada di wilayah Tanjung Sari, adanya kejanggalan di Mahkamah Agung pada proses Peninjauan Kembali – 1 dan Peninjauan Kembali – 2 yang diputuskan oleh 3 hakim Mahkamah Agung, yang diduga ada indikasi pelanggaran keputusan, patut di duga adanya penyuapan, kami minta Komisi Yudisial, selaku lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawasi kode etik hakim dalam hal memutus satu perkara, karena hakim bisa lalai dalam bentuk perkara, dan melakukan pelanggaran pelanggaran kode etik.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Boby Yoshiko Ketua Kombas Gp optimis Ganjar-Mahfud MD menang menjadi presiden 2024

“Dan apabila semua bukti pelanggaran itu terbukti, maka kami minta segera di bawa ke ranah hukum bagi para hakim yang melanggar kode etik tersebut,” lanjutnya lagi.

Karyadi, salah satu warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur, yang juga hadir di Komisi Yudisial mengungkapkan Komisi yudisial yang bertugas dalam pengawasan para hakim harus bertindak tegas dalam pengawasan para hakim hakim nakal yang merugikan banyak pihak, merugikan rakyat kecil dan lebih memihak kaum oligarki.

“Selanjutnya, kita akan kordinasi dengan team kuasa hukum kita, bapak Prof. DR. Eggi sudjana.S.H., M.H., untuk selanjutnya tindakan apa yang akan kita ambil.” Lanjut karyadi.

Baca Juga :  Gelar Sidang Perkara No. 545 / Pid.B / 2022 / PN Jakarta Pusat Atas nama Jaya, SH. MM

Di tempat yang sama, Prof. Dr. Eggi. Sudjana.S.H., M.H dalam orasinya di depan para pendemo yang memenuhi trotoar depan kantor Komisi Yudisial, berujar lantang “Kembalikan tanah rakyat, jangan bersikap semena-mena dengan rakyat kecil, jangan pernah para Hakim berpihak kepada para oligarki, karena para hakim itu mempunyai pedoman perilaku hakim, antara lainya : Berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikaf mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikaf profesional,” Ucap Eggi Sudjana.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!