Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Wahidin, Bawaslu Jakarta Pusat Tanggapi IKP Bawaslu RI: Fokus Pengawasan pada Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung

204
×

Wahidin, Bawaslu Jakarta Pusat Tanggapi IKP Bawaslu RI: Fokus Pengawasan pada Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 27 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat merespons cepat hasil Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu RI pada Senin, 26 Agustus 2024, di Jakarta. Jakarta Pusat termasuk bagian wilayah Daerah Khusus Jakarta yang masuk kategori rawan sosial politik, terutama pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung suara dalam Pilkada Serentak 2024.

Wahidin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Pusat, menegaskan bahwa temuan ini telah mendorong pihaknya untuk mengambil langkah-langkah pengawasan yang lebih intensif. “IKP ini menjadi peringatan bagi kita untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan pemilihan, terutama pada proses pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara yang terindikasi sebagai titik rawan. Kami siap melakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” jelas Wahidin.

Iklan 300x600

Menurut Wahidin, tahapan pencalonan merupakan fase yang sangat krusial, di mana potensi sengketa dan ketegangan politik sering kali muncul. “Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan setiap sengketa yang mungkin terjadi akan ditangani dengan cepat, adil, dan transparan,” tambahnya.

Iklan 300250
Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI dapil Sultra Disebut, KAJI bilang 'KPK RI Dan KEJAGUNG RI Harus Tunjukkan Taring'
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!