Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

TUTUP DAN BOIKOT SEGALA AKTIVITAS MY REPUBLIK, USIR VENDOR ASING YANG MERUGIKAN MASYARAKAT KOTA MAKASSAR

23
×

TUTUP DAN BOIKOT SEGALA AKTIVITAS MY REPUBLIK, USIR VENDOR ASING YANG MERUGIKAN MASYARAKAT KOTA MAKASSAR

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Makassar, 02 Desember 2025

Lagi dan lagi aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik kota Makassar turun dan meminta untuk menutup kantor dalam bentuk memboikot segala aktivitas my republik dikota Makassar, Selasa (02/12/2025)

Iklan 300x600

Berhembus kabar telah diberhentikannya salah satu Oknum Vendor dari ZTE ini adalah bentuk kebenaran bahwa indikasi merugikan warga memang sudah benar adanya,

Dengan hal ini kami dari aliansi mahasiswa pemerhati fiber optik meminta untuk kejelasan Audit terhadap semua Vendor dan seluruh karyawan yang ada dalam lingkup my republik kota Makassar,

Baca Juga :  _BRI Jakarta Daan Mogot Gelar Pertandingan Mini Soccer untuk Perkuat Kebersamaan_

“Tidak adanya pihak yang menerima aksi ke-5 tambah membuat kecurigaan kami bahwa permainan donasi kontribusi itu nyata adanya yang merugikan masyarakat kota Makassar,” ungkap tumming jendral aksi

“Kami Meminta surat audit dan hukum pihak oknum yang terlibat dengan mengembalikan kompensasi yang digelapkan untuk warga,” tambahnya

“Kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak jika ini tidak di indahkan,” tutupnya

Pelaksanan kegiatan My republik tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota untuk pemasangan tiang atau FTTH areal,

Baca Juga :  Syukuran HUT Ke-4 Satlinlamil 3 Diperingati Secara Sederhana Dengan Penuh Khidmat

Namun my republik memaksakan ini tetap di jalankan dengan memanfaatkan permainan donasi kontribusi yang merugikan masyarakat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!