Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
ANGKATAN LAUT

TNI AL Lanal TBA Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal

Avatar photo
184
×

TNI AL Lanal TBA Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta TNI AL, Tanjung Balai,- Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I dan Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menangkap Kapal KM. Tanpa Nama pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, pada posisi 03° 15′ 18″ U – 099° 51′ 42″ T, Sabtu (16/12/2023).

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., mengatakan Tim Satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut. Dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Iklan 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR dan Tim Gabungan menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal KM. Tanpa Nama GT 5. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati 3 orang ABK, 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan juga terdapat 1 bayi yang masih berusia 2 bulan. Selanjutnya 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Tim Safari Bintal Terpadu Tahun 2023 Berikan Bimbingan Mental Kepada Prajurit dan PNS serta Keluarga TNI AL Wilayah Sabang

“Penangkapan kapal pembawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut,” ucap Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Untuk 3 ABK dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Upacara Memperingati Hari Armada RI Tahun 2023 di Mako Lanal Dumai

(Pen Lanal TBA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!