Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

TNI AL Lanal Bengkulu Dalam Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Penyenjangan Kabupaten Kaur

Avatar photo
145
×

TNI AL Lanal Bengkulu Dalam Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Penyenjangan Kabupaten Kaur

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Bengkulu,- Personel Lanal Bengkulu bersama Tim SAR Gabungan melakukan pencarian orang tenggelam atas nama Rio Bangsawan (10 tahun), laki-laki alamat Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap, di lokasi kejadian Pantai Penyenjangan Kabupaten Kaur, Senin (12/6/2023).

Berawal pada hari Minggu (11/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB, orang tua korban mencari anaknya yang belum pulang ke rumah, dengan mencari informasi dari teman bermain korban dan mendatangi rumah saksi untuk menanyakan keberadaan anaknya (korban). Dari keterangan saksi, sekira pukul 15.00 WIB, mereka mandi bersama di Pantai Penyenjangan Kabupaten Kaur. Selanjutnya mereka menepi ke pinggir pantai namun tidak melihat keberadaan korban. Kedua teman korban lantas pulang ke rumah masing-masing karena saksi tidak berani menceritakan kejadian tersebut.

Iklan 300x600

Mendapat laporan dan informasi kehilangan korban, personel Posal Linau bersama Tim SAR Gabungan dibantu warga sekitar terus berupaya melakukan pencarian korban disekitar lokasi kejadian dengan menyisir sepanjang pantai menggunakan 1 (satu) unit Perahu Karet milik Basarnas Bengkulu, namun korban masih belum ditemukan. Hingga saat ini Tim SAR Gabungan Bersama masyarakat sekitar masih terus melakukan pencarian.

Baca Juga :  FBB Gelar Haul H. Amirulloh ke 8 dan Milad Ke 14 di Diponegoro 72 Menteng

(Pen Lanal Bengkulu)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!