Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!

Avatar photo
141
×

Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Warga Johar Baru yang ingin mudik kini tak perlu cemas soal keamanan kendaraan. Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran. Rabu (26/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk memastikan kendaraan warga tetap aman saat ditinggal mudik.

Iklan 300x600

“Daripada kendaraan dibiarkan tanpa pengawasan di rumah, lebih baik dititipkan di Polsek. Ini gratis, dan kami pastikan keamanannya,” ujar Susatyo.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir Sambangi Pos Kamling RW 01, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, turut mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih tenang.

“Silakan titipkan kendaraan di Polsek Johar Baru. Tidak dipungut biaya, dan ini demi keamanan bersama,” kata Saiful.

Salah satu warga Johar Baru, Ridwan (38), mengaku lega dengan adanya layanan ini.

“Rumah saya sering kosong saat Lebaran, jadi agak was-was meninggalkan motor. Dengan penitipan di Polsek, saya bisa mudik tanpa khawatir,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Lina (42), yang setiap tahun mudik ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Bhayangkari Polsek Metro Menteng Melaksanakan Jumat Berkah Membagikan Nasi Siap Saji Kepada Yang Membutuhkan

“Biasanya motor ditinggal di rumah dengan rantai gembok, tapi tetap was-was. Kalau bisa dititipkan di kantor polisi secara gratis, tentu lebih aman,” katanya.

Spanduk pengumuman layanan penitipan kendaraan ini dipasang pada Rabu (26/3/2025) pukul 20.30 WIB di Polsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!