Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Terjadi keributan dua kelompok disalah satu lahan Jakarta Timur

Avatar photo
185
×

Terjadi keributan dua kelompok disalah satu lahan Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM,JAKARTA –
Keributan antar etnis kembali terjadi di Wilayah Kepolisian Kramat Jati, Jakarta Timur, 09 Agustus 2022.
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kelompok Ambon mendatangi sebidang tanah yang terletak di bilangan Jalan Mayjen. Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, yang dikuasai oleh LSM Pelopor. Kedatangan Kelompok ini mengklaim kedatangannya berdasarkan Verponding yang dikuasakan kepada mereka.
Kelompok ini selain melakukan pengrusakan dengan merubuhkan sebuah bangunan pada tanggal 08 Agustus 2022, juga kemudian merubuhkan pagar tanah tersebut.
Niko Toariri, yang merupakan anggota LSM Pelopor menyebutkan bahwa tanah seluas 4500 m2, merupakan lahan yang dikuasakan kepada mereka (LSM Pelopor) untuk dikelola oleh pemilik sahnya, yang berdomisili di Daerah Cijantung, Jakarta Timur.
“Kemarin, 08 Agustus 2022, mereka mendatangi kami, mengklaim tanah ini serta memaksa untuk dikosongkan, dengan deadline maksimal Jum’at, 12 Agustus 2022. selain itu, saat itu mereka merubuhkan sebuah bangunan yang ada dalam lahan tersebut. Lalu, hari ini, Selasa, 09 Agustus 2022, mereka datang kembali dan secara anarkis merubuhkan pagar, dan melakukan kekerasan kepada salah satu anggota LSM, yang bertahan di dalam lahan” ungkap Niko kepada awak media.
Awak media yang mencoba meminta hak jawab kepada Kelompok Ambon, ditolak dan tidak ingin memberikan keterangan atas hal tersebut.

Baca Juga :  Polres Metro Jaya adakan  Jumat Berkah Bagikan 100 Bungkus

Lahan seluas 1/2 ha yang terletak tepat di samping Gedung Kemensos, Cawang ini merupakan lahan kosong yang menurut Agus Rae Sambu (53) telah dikuasakan kepada mereka sejak tahun 2018, dan kebenarannya bisa di chross check secara langsung, baik secara data fisik maupun ber temu langsung dengan pemilik lahan.
Di lain sisi, Kol. Purn. Halowan Silitonga mengungkapkan kepada awak media “Lahan ini sudah dikuasakan kepada LSM Pelopor untuk dijaga dan dikelola dengan baik, hal ini didukung dengan adanya persuratan yang jelas, bukan sekedar omongan belaka. Oleh sebab itu, saya merasa heran, jika kelompok tersebut, datang dan mengklaim tanah ini berdasarkan Verponding yang mereka pegang? intinya Verpindingnya mana? jangan hanya sekedar omongan tanpa bisa memperlihatkan surat-surat tersebut”.
“Saya hanya tidak ingin, jika nantinya, masalah ini membesar, lalu diklaim dengan persiteruan antar kelompok, Ambon, Kupang dan Batak. Lebih baik, selesaikan hal ini secara damai bukan dengan cara anarkis seperti ini, selesaikan dengan duduk bersama dihadapan aparat keamanan, sebagai penengah, memperlihatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya lagi.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!