Jakarta, 18 Mei 2025 – Maraknya aksi premanisme akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya membuat masyarakat geram namun kondisi itu membuat banyak masyarakat panik menghadapi situasi tersebut.
Mendapati hal tersebut, Ketua Umum FORMATIK memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Jakarta Pusat dalam menindak aksi-aksi premanisme yang terjadi diwilayah hukumnya.
Ahmad Latupono selaku Ketua Umum FORMATIK menuturkan bahwa langkah yang diambil Kapolres Jakpus tersebut harus sama-sama diberikan apresiasi, kerja-kerja kepolisian dalam menindak aksi premanisme menurutnya bukan pekerjaan mudah dan butuh dukungan dari semua pihak.
“langkah yang diambil Kapolres Jakpus ini harus kita apresiasi bersama, bahkan haris sama-sama kita dukung, bagaimanapun kerja polisi untuk menindak aksi premanisme dijakarta ini bukan hal yang mudah”, kata Ahmad dalam rilis resminya pada Minggu, (18/5) di Jakarta.
Senada dengan hel tersebut, Kapolres Jakarta Pusat juga menghimbau kepada semua pihak untuk ikut terlibat dalam memberantas aksi premanisme diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk oknum premanisme diwailayah Jakarta Pusat, Ia pun menegaskan institusinya akan hadir ditengah masyarakat dan menindak tegas siapapun yang mengganggu keteetiban umum di wilayah Jakarta Pusat.
“Premanisme tidak punya tempat di Jakarta Pusat. Kami akan hadir di lapangan dan menindak siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum”, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Diakhir keterangannya, selaku Ketua Umum FORMATIK, Ahmad Latupono menghimbau semua pihak untuk ikut bersama membantu kerja-kerja polisi dalam mengamankan ketertiban umum disemua sudut Jakarta, dan untuk tidak segan untul melapor kepada Kepolisian jika dirasa ada yang mengganggu ketertiban diwilayah sekitar.
“semua pihak wajib terlibat dalam membantu kerja-kerja polisi dalam mengamankan semua sudut diwilayah jakarta, jangan takut juga melapor jika menemui pihak yang mengganggu ketertiban diwilayahnya”, tutup Ahmad.