Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

SOLIDARITAS MAHASISWA MADURA (SAMUDRA) Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan Dana Reses DPR RI yang Diduga Libatkan Willy Aditya

152
×

SOLIDARITAS MAHASISWA MADURA (SAMUDRA) Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan Dana Reses DPR RI yang Diduga Libatkan Willy Aditya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 30 Oktober 2025

Solidaritas Mahasiswa Madura (SAMUDRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membentuk tim penyelidik atas dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan dana reses DPR RI yang diduga kuat melibatkan anggota DPR RI Dapil Madura, Willy Aditya.

Iklan 300x600

Dua sumber dana publik ini CSR Bank Indonesia dan dana reses DPR RI — semestinya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kepentingan publik, bukan sebagai alat memperkaya diri, kelompok, atau kepentingan politik pribadi. Dugaan manipulasi terhadap dua anggaran ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama masyarakat Madura yang telah memberikan kepercayaan politik kepada wakilnya di Senayan.

Solidaritas Mahasiswa Madura (SAMUDRA) menilai, praktik penyimpangan dana publik tersebut memperlihatkan bagaimana kekuasaan dijadikan alat eksploitasi. Alih-alih menyejahterakan masyarakat, dana reses justru digunakan secara tidak transparan dan berpotensi dijadikan bancakan politik. Begitu pula dana CSR Bank Indonesia yang seharusnya memperkuat ekonomi masyarakat, malah disinyalir mengalir ke pihak-pihak tertentu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga :  Lantamal I Hadiri Undangan Baksos Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Madura menegaskan bahwa KPK tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak cepat serta transparan dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dua dana publik tersebut.

TUNTUTAN KAMI:

1. Mendesak KPK segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia dan OJK periode 2020–2023 yang diduga melibatkan Willy Aditya.

2. Mendesak KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana reses dan kunjungan dapil DPR RI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan masyarakat.

3. Mendesak KPK bertindak tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR dan dana reses DPR RI.

Baca Juga :  Tindak Tegas Mafia Deposito Rekening Negara Rp 285 T Hingga Mafia Kios Ekonomi Rakyat, Ketua Umum APKLI-P: Biang Gaduh, Kemiskinan dan Ambruknya Ekonomi Negara

4. Menuntut Willy Aditya untuk bertanggung jawab secara moral dan politik kepada masyarakat Madura atas mandat rakyat yang telah ia khianati.

5. Mendesak Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem untuk segera memecat Willy Aditya dari keanggotaan partai jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi dana publik.

6. Jika terbukti bersalah, mendesak KPK segera menahan dan memproses hukum Willy Aditya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mahasiswa menegaskan bahwa korupsi terhadap dana publik adalah bentuk penistaan terhadap kepercayaan rakyat. Kami tidak akan diam ketika amanah rakyat diselewengkan oleh pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-79 Armada RI Tahun 2024, Lanal Sabang Laksanakan Giat Karya Bhakti Bersih-Bersih Pantai

Solidaritas Mahasiswa Madura akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi.

SOLIDARITAS MAHASISWA MADURA
“Madura Bergerak, Lawan Pengkhianatan Dana Rakyat!

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!