Jakarta, 30 Oktober 2025
Solidaritas Mahasiswa Madura (SAMUDRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membentuk tim penyelidik atas dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan dana reses DPR RI yang diduga kuat melibatkan anggota DPR RI Dapil Madura, Willy Aditya.
Dua sumber dana publik ini CSR Bank Indonesia dan dana reses DPR RI — semestinya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kepentingan publik, bukan sebagai alat memperkaya diri, kelompok, atau kepentingan politik pribadi. Dugaan manipulasi terhadap dua anggaran ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama masyarakat Madura yang telah memberikan kepercayaan politik kepada wakilnya di Senayan.
Solidaritas Mahasiswa Madura (SAMUDRA) menilai, praktik penyimpangan dana publik tersebut memperlihatkan bagaimana kekuasaan dijadikan alat eksploitasi. Alih-alih menyejahterakan masyarakat, dana reses justru digunakan secara tidak transparan dan berpotensi dijadikan bancakan politik. Begitu pula dana CSR Bank Indonesia yang seharusnya memperkuat ekonomi masyarakat, malah disinyalir mengalir ke pihak-pihak tertentu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Madura menegaskan bahwa KPK tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak cepat serta transparan dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dua dana publik tersebut.
TUNTUTAN KAMI:
1. Mendesak KPK segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia dan OJK periode 2020–2023 yang diduga melibatkan Willy Aditya.
2. Mendesak KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana reses dan kunjungan dapil DPR RI yang seharusnya digunakan untuk kegiatan masyarakat.
3. Mendesak KPK bertindak tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR dan dana reses DPR RI.
4. Menuntut Willy Aditya untuk bertanggung jawab secara moral dan politik kepada masyarakat Madura atas mandat rakyat yang telah ia khianati.
5. Mendesak Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem untuk segera memecat Willy Aditya dari keanggotaan partai jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi dana publik.
6. Jika terbukti bersalah, mendesak KPK segera menahan dan memproses hukum Willy Aditya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mahasiswa menegaskan bahwa korupsi terhadap dana publik adalah bentuk penistaan terhadap kepercayaan rakyat. Kami tidak akan diam ketika amanah rakyat diselewengkan oleh pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Solidaritas Mahasiswa Madura akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi.
SOLIDARITAS MAHASISWA MADURA
“Madura Bergerak, Lawan Pengkhianatan Dana Rakyat!


















