Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

RAJA TABI PAPUA KUNJUNGI SULTAN PADANGGUNI

147
×

RAJA TABI PAPUA KUNJUNGI SULTAN PADANGGUNI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Jum’at, 02 September 2022, YM. Marthen Luther Apesaray, yang merupakan Raja Tabi, Papua berkunjung ke kediaman YM. Sultan Padangguni, Prof. DR. Abdul Aziz Riambo, salah satu Raja dari Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kompleks DPR RI, Jl. Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Iklan 300x600

Dalam perbincangan tersebut, dibincangkan apa dan bagaimana seharusnya kedudukan raja-raja di Negara Indonesia ini.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Tabi mengungkapkan rasa gembiranya bertemu dengan Sultan Padangguni “Ucapan syukur saya kepada Tuhan, bukan hanya bertemu dengan YM Sultan Padangguni, namun juga banyak menimba ilmu dari YM Sultan Padangguni” ujarnya saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Benny Gusman Sinaga Tokoh Muda dengan Visi Besar untuk Simalungun

Ditempat yang sama, Prof. DR. Abdul Azis Riambo, Sultan Padangguni berujar “Terima kasih banyak kepada Raja Tabi, yang disela kesibukannya di Jakarta, menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kediaman saya,” ujarnya pula.

Raja Tabi yang didampingi Asistennya, AB. Benoni Rumbiak, Benyamin Mansoben dan Yusak Merani berdiskusi cukup panjang, mulai dari kedudukan raja di Nusantara ini hingga apa dan bagaimana sumbangsih raja-raja untuk negara kesatuan Republik Indonesia.

Di kesempatan ini pula, Prof. DR. Abd. Aziz Riambo, Sultan Padangguni menyematkan tanda penghargaan Dewan Kerajaan Nasional (DKN) dan menyematkannya kepada YM. Marthen Luther Apesaray.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur, Lanal Simeulue Laksanakan Doa Bersama Menyambut HUT TNI Angkatan Laut Tahun 2023

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!