Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsubsektor Petojo Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Petojo, Pastikan Kelancaran Arus Pagi Hari

Avatar photo
137
×

Polsubsektor Petojo Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Petojo, Pastikan Kelancaran Arus Pagi Hari

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk pagi hari, anggota Polsubsektor Petojo melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Traffic Light (TL) Petojo pada Rabu, 26 Maret 2025.

Pengaturan ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan yang sering terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan pada jam berangkat kerja. Dengan kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas dari empat penjuru terpantau lancar dan terkendali.

Iklan 300x600

Personel Polsubsektor Petojo secara aktif mengatur laju kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang dengan aman, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas. Langkah ini juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Sambangi Tokoh Agama Setempat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kinerja anggota yang terus hadir di titik-titik rawan kepadatan. “Kegiatan Gatur Lalin ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Diharapkan dengan adanya petugas di lapangan, masyarakat dapat berkendara dengan lebih tertib dan aman,” ujarnya.

Dengan pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan, diharapkan situasi di wilayah Petojo dan sekitarnya tetap kondusif serta mampu meminimalisir potensi kemacetan di ibu kota.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Amankan Satu Orang pelaku yang Membawa Narkotika Jenis Sabu

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!