Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Avatar photo
40
×

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Pondok Cabe, 29 November 2025 — Upaya bantuan untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kembali diperkuat dengan dukungan medis dari Polri. Melalui Sespusdokkes Polri, bantuan berupa obat-obatan, bahan habis pakai, serta peralatan kesehatan diberangkatkan dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe.

Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD., menjelaskan bahwa pengiriman bantuan medis tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Berdasarkan asesmen lapangan dari Biddokkes Polda Aceh, Sumut, dan Sumbar, Biddokkes Polri mengirimkan bantuan berupa obat-obatan, bahan habis pakai, serta peralatan kesehatan,” ujarnya.

Iklan 300x600

Farid menyebutkan bahwa setiap polda terdampak menerima bantuan dengan jumlah yang sama.
“Hari ini dikirimkan 59 paket obat-obatan per polda, yang kami kemas dalam 9 koli,” jelasnya.

Baca Juga :  APEL KESIAPAN PENGAMANAN TAHAP PEMUNGUTAN SUARA OPERASI “MANTAP PRAJA JAYA – 2024

Tak hanya pengiriman logistik kesehatan, Polri juga menurunkan tim khusus untuk memperkuat layanan medis di lokasi bencana.
“Biddokkes Polri telah menyiapkan Tim DVI, Tim Kesehatan Lapangan, serta tenaga pendukung lainnya untuk membantu identifikasi korban dan layanan kesehatan di lokasi bencana,” tambah Farid.

Dengan pengiriman dukungan medis ini, Polri berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan optimal, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas akibat bencana.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!