Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe

Avatar photo
45
×

Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Pondok Cabe, 29 November 2025 — Polri mengerahkan kekuatan logistik dan udara untuk mempercepat penyaluran bantuan ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya pendorongan bantuan ini dipusatkan di Mako Polisi Udara Pondok Cabe sebagai titik awal distribusi udara menuju wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau.

Waastamaops Kapolri, Irjen Pol Laksana, S.I.K., dalam doorstop kepada media menyampaikan bahwa Polri bergerak cepat untuk memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan.

Iklan 300x600

“Pagi hari ini kita bersama-sama berada di Pondok Cabe, Pol Udara, untuk melaksanakan pendorongan bantuan kepada masyarakat yang ada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Irjen Laksana.

Ia menekankan bahwa percepatan pengiriman dilakukan agar masyarakat dapat bertahan dalam kondisi darurat. “Pendorongan logistik ini kita upayakan secepatnya agar dapat membantu masyarakat, sehingga mereka dapat bertahan dalam keadaan yang darurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Rw.04 

Irjen Laksana menjelaskan bahwa fasilitas udara telah disiapkan secara maksimal. “Fasilitas udara sudah siap, rekan-rekan bisa lihat sendiri. Dari Mabes Polri kita mendorong bantuan dari Pondok Cabe, sedangkan dari masing-masing polda akan didorong menggunakan kapal terdekat atau helikopter yang ada di polda sekitar,” bebernya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolri telah menginstruksikan jajaran untuk segera menangani berbagai kebutuhan di daerah terdampak.
“Bapak Kapolri memerintahkan agar segera membantu menyelesaikan masalah-masalah di daerah terdampak, baik kekurangan bahan makanan, peralatan seperti genset, alat komunikasi, alat-alat SAR seperti perahu karet, pelampung, maupun peralatan medis,” jelasnya.

Pengiriman bantuan dilakukan hari ini dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Pagi ini kita akan segera mengirimkan seluruh bantuan tersebut, mengingat cuaca beberapa hari terakhir tidak mendukung. Karena itu, barang-barang harus segera diberangkatkan supaya masyarakat di Aceh, Sumbar, dan Sumut dapat segera merasakan bantuan dari Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lebih dari 300 Siswa Ikuti Seleksi Akademi Kader Bangsa dan SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Persiapan Menuju Top 100 University Dunia

Selain kebutuhan masyarakat, bantuan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat operasional aparat kepolisian di lapangan. “Aparat kepolisian di sana juga membutuhkan peralatan tambahan, dan semoga bantuan ini membantu operasional mereka,” tambah Irjen Laksana.

Terkait mekanisme distribusi, ia menyampaikan bahwa pengiriman dilakukan dalam beberapa tahap.
“Ya, pengiriman dilakukan bertahap: tahap pertama, kedua, dan ketiga. Tahap pertama adalah bantuan dari polda-polda tetangga yang tidak terdampak. Tahap berikutnya dari Mabes Polri,” jelasnya.

Sejumlah kendala juga turut memengaruhi distribusi, mulai dari cuaca hingga akses menuju lokasi terdampak.
“Kendala pasti ada: cuaca, jalan putus, serta lokasi pendaratan helikopter yang terbatas. Namun polda dan polres di daerah terdampak sudah menyiapkan titik-titik landing untuk mempercepat pendistribusian,” paparnya.

Baca Juga :  Satbinmas Bagikan Makanan Buka Puasa Dibulan Penuh Ampunan

Ia menambahkan bahwa Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
“Polri terbuka bagi masyarakat yang ingin mengirim bantuan,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!