Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Lakukan Skema Pengamanan Pemberangkatan Mudik Gratis 2025, Mudik Aman Keluarga Nyaman

Avatar photo
129
×

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Lakukan Skema Pengamanan Pemberangkatan Mudik Gratis 2025, Mudik Aman Keluarga Nyaman

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,- Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan instansi terkait, menggelar pengamanan dan pengawalan pemberangkatan mudik gratis BUMN dan Pelindo Group tahun 2025 di Lapangan 223 X Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (26/3). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 05.00 hingga 09.00 WIB ini, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang akan berangkat dari Jakarta kedaerah tujuan.

Acara pemberangkatan mudik gratis ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat diantaranya
Kapolresta Pelabuhan Tanjung Priok yang diwakili Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok KOMPOL Robby Hefados, S.I.K., M.H., CPHR., Wadirut Utama PT. Pelindo Bpk. Hambra, Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bpk. M. Taklim Masaku, ST., MMT., Walikota Jakarta Utara Bpk. Ali Maulana Hakim, GM Pelindo II Bpk. Adi Sugiri.

Iklan 300x600

Program mudik gratis ini merupakan kerjasama antara BUMN dan Pelindo Group yang menyediakan 53 unit bus beserta pengemudi dan co-driver serta pemudik 2.650 orang dengan tujuan Solo, Jogja, Semarang, Purwokerto, Surabaya, Malang.

Baca Juga :  Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

Skema Pengamanan Mudik Gratis sebelum pemberangkatan, dilakukan pemeriksaan kesehatan sopir dan awak bis, cek urine serta pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap seluruh bus untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan aman untuk digunakan dengan mengerahkan Sidokkes dan Satgas Kamsel dipimpin oleh IPTU Riris Kasidokkes dan IPTU Parjan Kaurbinops Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengamanan dan Pengawalan Mudik Gratis melibatkan 70 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kasatsamapta AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H., dengan menempatkan Personel pada 5 lokasi titik ploting meliputi lokasi pemberangkatan mudik gratis, jalan, pintu masuk dan pintu keluar pelabuhan serta pengawalan hingga masuk jalan tol untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya tindak pidana dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakut Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

“Kami ingin memastikan bahwa para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan kesehatan, kelaikan kendaraan dan mengerahkan personel untuk mengamankan dan mengawal kegiatan ini,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok KOMPOL Robby Hefados, S.I.K., M.H. Kamis (27/3/2025).

Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh kru bus dalam keadaan sehat dan negatif narkoba serta kendaraan Bis yang dipakai untuk Mudik Gratis kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan aman untuk digunakan.

“Program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dan BUMN serta Pelindo Group terhadap masyarakat, khususnya para pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman,” kata Wakapolres.

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Bapak Walikota Jakarta Pusat 2024 - 2029

Dengan pengamanan dan pengawalan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program mudik gratis ini dapat berjalan lancar dan sukses, tertib, aman serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!