Media Detik Djakarta, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur terus berupaya mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah maraknya fenomena Sound Horeg di Kabupaten Malang.
Upaya ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, pada Kamis (18/7/2024).
FGD yang diinisiasi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, peneliti, asosiasi kepala desa, dan paguyuban Sound Malang Bersatu.
Melalui FGD tersebut, pihaknya banyak mendengar masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat yang hadir.
“Kami mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan Sound Horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kita bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatif dari fenomena Sound Horeg itu sendiri,” ujar AKBP Putu Kholis mantan Kapolres Pelabuhan (KP3) Tanjung Priuk.
AKBP Putu Kholis menyatakan, fenomena Sound Horeg saat ini sangat diminati masyarakat, terutama di Kabupaten Malang. Popularitasnya yang meningkat pesat juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat, terlihat dari menjamurnya usaha penyewaan sound system.
Namun, tantangan bagi kepolisian dan Forkopimda adalah menekan dampak-dampak negatif yang muncul dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. Fenomena yang muncul di media sosial seperti kerusakan fasilitas umum, orang sakit hingga meninggal dunia, dan kecelakaan yang menelan korban jiwa, menjadi fokus utama yang perlu diantisipasi.
Oleh karena itu, lanjut Putu, kepolisian menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Pihaknya berharap penyelenggara kegiatan dapat memastikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi priorotas utama.
“Kami mencatat dan membahas beberapa poin masukan, salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan Sound Horeg agar lebih terjamin keamanannya,” ungkap AKBP Putu Kholis.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Blizzard, mengakui perkembangan pesat Sound Horeg di Kabupaten Malang. Tingginya permintaan dari masyarakat mendorong pertumbuhan pengusaha sound system.
David juga menegaskan bahwa penyedia jasa sound system selalu memperhatikan masukan dari warga seperti memastikan lebar jalan yang dilalui truk pengangkut sound hingga menghentikan kegiatan saat waktu ibadah.
Namun demikian, pihaknya juga mengkritisi rencana pemerintah yang mengatur besaran volume pengeras suara melalui peraturan daerah (Perda).
“Untuk desibel suara (sekitar 60db), menurut saya tidak fair jika membuat Perda tapi tidak mengajak kami yang berkontribusi langsung dalam dunia sound system,” ungkap David.
Forum Group Discussion ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengatasi dampak negatif sound horeg di Kabupaten Malang. Kepolisian Resor Malang bersama Forkopimda dan elemen masyarakat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.