Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHSOSIAL

POLEMIK PANJANG RELOKASI SDN PONDOK CINA 1 DEPOK JAWA BARAT

338
×

POLEMIK PANJANG RELOKASI SDN PONDOK CINA 1 DEPOK JAWA BARAT

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAWA BARAT –

Polemik yang menimpa SDN Pondok Cina 1 Depok, seakan tak ada ujung. Nasib tragis yang menimpa para pelajar ini, harus belajar tanpa guru di sekolah mereka. SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat yang rencananya akan direlokasi menjadi masjid memicu polemik yang tak berkesudahan.

Iklan 300x600

Pada dasarnya, persoalan mendasarnya adalah tidak adanya planning yang planning yang jelas, akan dipindahkan ke mana para siswa tersebut. Rencana relokasi itu, sesungguhnya tidak menjadi masalah bagi para orangtua murid, hanya saja, akan dibawa kemana para murid tersebut belajar? Sementara guru-guru pengajar sudah menghentikan aktivitas mengajarnya sejak 3 minggu yang lalu.

Baca Juga :  Diduga Loloskan Perizinan Tambang Pasir Silika Ilegal di Bombana, Koalisi Mahasiswa Sultra Serukan Penegakan Hukum Desak Kejagung Periksa Mantan Pj. Bupati dan 5 Dirut Perusahaan

Terpisah, anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman kembali mendesak agara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera ambil sikap tegas atas kejadian ini.

“Sekarang langkah tegas berikutnya adalah dari gubernur. Jadi, gubernur tidak bisa hanya wait and see saja. Karena ini setiap hari waktu anak terbuang,” katanya.

Menurutnya, dalam hal ini gubernur memiliki kekuatan untuk menegur Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk segera menyelesaikan polemik yang berkepanjangan ini.

Karena rencana pembangunan Masjid Al Qudus tersebut mendapat intervensi dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kenapa dia (gubernur) punya kekuatan? Loh ini kan akan dibangun menggunakan anggaran provinsi. Walaupun jelas beliau bicara kalau pemkot mau minta apapun, selama itu ada alokasinya kita (pemprov) akan kasih, tapi soal lahan harus disediakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis GAZA lakukan Mubahalah atas Pengakuan Imam Mahdi dan Nabi di Sumatera Barat

“Sudah berbagai lembaga melakukan rekomendasi dari mulai KPAI, Ombudsman dan Pemprov sudah kasih pernyataan yang semuanya menyatakan bahwa selesaikan dulu masalahnya,” tutur dia.

“Tapi selama penyelesaian hak anak jangan terlanggar. Mau jadi apapun silahkan buat negosiasi pembicaraannya dengan para pihak yang sengketa tapi diingatkan agar hak anak jangan sampai dilanggar, harus sekolah,” timpalnya lagi.

“Kita sebagai warga Depok setuju mau dibangun apapun. Tapi, intinya bangun dulu SD-nya. Setelah dibangun barulah tanahnya digunakan. Kalau memang mau dimerjer, buat dulu studi kelayakan,” ujar salah satu orangtua murid, yang enggan menyebutkan namanya. 29/11/2022.

Baca Juga :  Kegiatan Apel Pagi di Lanjutkan Penandatanganan surat pernyataan anti narkoba Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!