Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Jajaran TNI AL Lanal Bintan Laksanakan Deklarasi Pencegahan Karhutla

Avatar photo
154
×

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Jajaran TNI AL Lanal Bintan Laksanakan Deklarasi Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Bintan,- Dalam rangka memperkuat hubungan sinergitas TNI-Polri, Danlanal Bintan diwakili Dandenpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede S.S., M.Han., menghadiri Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla Kabupaten Bintan, bertempat di Polresta Bintan, Kamis (04/05/2023).

Deklarasi pencegahan Karhutla yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk tidak membuka laham atau kebun dengan cara dibakar. Dengan demikian, TNI-Polri bersama unsur Muspika menggelar Deklarasi dan komitmen bersama pencegahan Karhutla di wilayah Bintan. Sekarang ini sudah memasuki musim kemarau, jadi Karhutla itu rentan akan terjadi di sejumlah wilayah. Maka kami bersama-sama unsur Muspika akan berkomitmen mendeklarasikan pencegahan Karhutla secara dini.

Iklan 300x600

Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., memerintahkan kepada seluruh personel Lanal Bintan maupun Posal Jajaran Lanal Bintan untuk tetap menjaga sinergitas antar instansi samping di wilayah kerja Lanal Bintan. Hal tersebut menindaklanjuti pengarahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang disampaikan saat Apel Khusus bahwa “Indonesia akan kuat jika TNI-Polri terus bersinergi”.

Baca Juga :  Dugaan IUP Siluman PT. MUS Hingga keterlibatan Oknum Bupati Terpilih,Ampuh Sultra Minta APH Turun Tangan

(Pen Lanal Bintan)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!