Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Ramadhan Malam Tiga Pilar Sawah Besar, Ciptakan Kondisi Aman

Avatar photo
205
×

Patroli Ramadhan Malam Tiga Pilar Sawah Besar, Ciptakan Kondisi Aman

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat — Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP. Sholeh Ahmad Priyatna, pimpin langsung patroli Ramadhan malam hari gabungan unsur Tiga Pilar (Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP) di wilayah hukum Polsek Sawah Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jumat (28/03/2025).

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri perkuat sinergitas tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama di bulan suci Ramadhan dan jelang libur panjang Lebaran.

Iklan 300x600

Kemudian giat patroli gabungan dilakukan yang dimulai pukul 23.00 WIB sampai jelang sahur, patroli difokuskan untuk pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas seperti antisipasi pelaku kejahatan di jalanan umum, dan cegah keributan remaja yang kerap terjadi di saat jelang sahur, pada kesempatan ini difokuskan patroli dan pengawasan di Jl. Banteng Barat dan Jl. Gunung Saharti Raya serta Jl. Pangeran Jayakarta serta sambangi tiga Pos Singgah Ramadhan 1446 H di wilayah Sawah Besar.

Baca Juga :  Usai Jumat, Personel Samapta Polsek Pademangan Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Jamaah Masjid

Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Sawah Besar bersama unsur tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang malam hari dan pagi hari
dalam suasana bulan suci Ramadhan dan akan terus dilakukan secara intensif.

Panit Samapta menambahkan jika warga membutuhkan bantuan POLRI bisa segera menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110, agar cepat ditindaklanjuti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!