DETIKDJAKARTA.COM.JAKARTA,, – Dalam hal ini organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila melaporkan kasus penodaan ideologi bangsa Indonesia ( Pancasila) di media sosial ke Bareskrim polri, Jakarta, Senin, (18/7/2022).
Terkait pelaporan tersebut didasari adanya tulisan di media sosial yang berbunyi ” Pancagila “. Kita siang ini ke Bareskrim polri untuk melaporkan adanya penodaan ideologi pancasila di media sosial oleh seseorang, ujar Sekjen Setya Kita Pancasila Meyske Yunita
Untuk selanjutnya Meyske menyerahkan proses pelaporan dan penyelidikan pelaku penodaan mereka serahkan ke penyidik Bareskrim polri.
Tinggal Tunggu semua bukti – bukti sudah kita serahkan ke penyidik, ucap Meyske
Meyske berharap kejadian penodaan Pancasila tidak terulang lagi dan meminta polisi segera memproses laporan nya, biar ada efek jera dan pelakunya sadar bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa dan tidak boleh di perlakukan sembarangan, tegas Meyske
Disamping itu Wakil Sekjen Shinta Beiby, ” masih merahasiakan siapa pelaku penodaan ideologi pancasila di media sosial ” pungkasnya
Sabar ya karna laporan kami masih di proses di Bareskrim polri tutup Shinta
(Sarah)