Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELSEPUTAR JAKARTA

Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila lapor Ke Mabes Polri Terkait Penodaan Pancasila Di Medsos

Avatar photo
260
×

Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila lapor Ke Mabes Polri Terkait Penodaan Pancasila Di Medsos

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM.JAKARTA,, – Dalam hal ini organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila melaporkan kasus penodaan ideologi bangsa Indonesia ( Pancasila) di media sosial ke Bareskrim polri, Jakarta, Senin, (18/7/2022).

Terkait pelaporan tersebut didasari adanya tulisan di media sosial yang berbunyi ” Pancagila “. Kita siang ini ke Bareskrim polri untuk melaporkan adanya penodaan ideologi pancasila di media sosial oleh seseorang, ujar Sekjen Setya Kita Pancasila Meyske Yunita

Iklan 300x600

Untuk selanjutnya Meyske menyerahkan proses pelaporan dan penyelidikan pelaku penodaan mereka serahkan ke penyidik Bareskrim polri.

Baca Juga :  Kornas GMTPC Gelar Konferensi Pers Terkait PEMILU 2024

Tinggal Tunggu semua bukti – bukti sudah kita serahkan ke penyidik, ucap Meyske

Meyske berharap kejadian penodaan Pancasila tidak terulang lagi dan meminta polisi segera memproses laporan nya, biar ada efek jera dan pelakunya sadar bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa dan tidak boleh di perlakukan sembarangan, tegas Meyske

Disamping itu Wakil Sekjen Shinta Beiby, ” masih merahasiakan siapa pelaku penodaan ideologi pancasila di media sosial ” pungkasnya

Sabar ya karna laporan kami masih di proses di Bareskrim polri tutup Shinta

Baca Juga :  Akselerasi UMKM Madura Ditengah Bayang-bayang Resesi Global

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!