Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

ORASI AGUSTINUS, MINTA KEPALA MIGAS TEMUI MASSA

104
×

ORASI AGUSTINUS, MINTA KEPALA MIGAS TEMUI MASSA

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Usai konvoi yang dilakukan dari Monumen Nasional menuju Wisma Mulya, dimana kantor SKK Migas berada, massa kembali melakukan orasi menuntut keadilan di Nustual, Desa Lermatang, Tanimbar, Maluku, dimana pembebasan lahan yang dilakukan oleh SKK Migas, sebesar 14 rb untuk setiap hektar.

Iklan 300x600

Orasi yang dilakukan oleh Agustinus Ranwarat, dengan lantang menyebutkan bahwa “Harga lahan seluas 27 Ha, hanya dihargai dengan 14 rb untuk setiap meternya. Harga itu sangat melukai masyarakat Nustual”. teriaknya, Kamis, 18082022 di Halaman Wisma Mulya, Kantor SKK Migas, di bilangan Kuningan, DKI Jakarta.

Baca Juga :  TNI AL Bintan Siap Dukung Kelancaran Operasional KMP Bahtera Nusantara 03

Ratusan Massa yang mewakili masyarakat Nustual, diangkut dengan 30 buah Angkutan Kota, berkerumun, mendengarkan orasi Koordinator Lapangan, dan membentangkan spanduk, melakukan aksi dengan aman terkendali dibawah perlindungan aparat kepolisian DKI Jakarta. Aksi yang menuntut perbaikan harga penggantian tanah, yang saat ini hanya dihargai Rp. 14.000 setiap meternya.

“Kami menjamin tidak ada anarkis, jika Sucipto, Kepala SKK Migas, jika mau menemui kami. Kami hanya ingin melakukan komunikasi terkait lahan tersebut.” ujar Agustinus R. lagi.

“Kami telah menandatangangi di Polda DKI Jakarta, bahwa aksi jni tidak akan menimbulkan kekerasa, maka kami minta Sucipto mau menemui kami, untuk diskusi tentang hal ini. Namun jika tidak mau, maka jangan salahkan kami, jika Saya dan kawan-kawan akan masuk ke Kantor SKK Migas mencari beliau” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahterahan Masyarakat Kota Sabang, Lanal Sabang Gelar Bakti Kesehatan dan Bansos Dalam Rangka HUT Ke-79 Koarmada RI Tahun 2024

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!