Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Lanal Banjarmasin Amankan Kapal Tanpa Dokumen Lengkap di Sungai Barito

Avatar photo
116
×

Lanal Banjarmasin Amankan Kapal Tanpa Dokumen Lengkap di Sungai Barito

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikdjakartaTNI AL, Banjarmasin,- Guna menindak tegas pelanggaran hukum di laut, Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin melalui unsur Patkamlanya berhasil mengamankan 2 Kapal Pengangkut batubara cleaning yang dimuat dalam karung dengan dugaan tidak memiliki dokumen sah sesuai aturan Undang Undang Pelayaran, Selasa (17/10/2023).

Berdasarkan informasi dari Satgas Intelijen Yudistira 2023 akan adanya kapal muatan batu bara cleaning yang tidak memiliki dokumen lengkap melintas di Sungai Martapura, informasi tersebut ditindak lanjuti dengan Patkamla II-13-15 Pos TNI AL Trisakti melaksanakan Patroli Keamanan Laut di Perairan Sungai Barito dan memeriksa Kapal KM. Bunga Melati II didapati bahwa kapal tersebut tidak membawa dokumen lengkap. Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2023 pukul 19.00 WITA, dilaksanakan pemeriksaan terhadap KM. Suka Bersama dengan muatan Batu Bara ditemukan indikasi pelanggaran dokumen kapal. Dari hasil penyelidikan awal, kedua kapal tersebut belum melengkapi dokumen pelayaran sehingga  terancam sanksi administrasi sesuai Undang Undang Pelayaran.

Iklan 300x600

Sungai Barito memiliki lalu lintas pelayaran yang cukup padat sehingga perlu adanya pengawasan dan penertiban terhadap kapal-kapal yang melintas agar tidak membahayakan pengguna alur pelayaran lainnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Beri Pembekalan Kepada Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang Ke-I Tahun 2024

Lanal Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, KSOP Kelas I Banjarmasin, Dirktorat Polair Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel serta Stake Holder Maritim lainnya berkomitmen dan bergerak bersama untuk mengamankan perairan wilayah Kalimantan Selatan agar tercipta keamanan dan keselamatan di bidang pelayaran.

(Pen Lanal Banjarmasin)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!