Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUMPOLRISOSIAL

Kronologi Pemicu Tindakan Asusila Ibu Pada Anaknya di Bekasi

336
×

Kronologi Pemicu Tindakan Asusila Ibu Pada Anaknya di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pemicu kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Iklan 300x600

“Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menjanjikan uang atau menjanjikan pekerjaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat, 07/06/2024.

Ade Ary menjelaskan kemudian tersangka melakukan komunikasi dengan akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan uang tersebut.

“Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila ini untuk melakukan merekam hubungan intim dengan anaknya. Disepakati, dikirim, video itu ke akun Facebook tersebut, ” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Miliaran Menguap! GPM Sultra Jakarta Akan Laporkan Dugaan Korupsi LABKESMAS Konkep ke KPK dan Kejagung

Kemudian, setelah ditagih oleh tersangka, akun tersebut tidak mau membayar, bahkan akun tersebut meminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka tanpa busana.

“Saat ditagih tersangka untuk kesekian kalinya, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan laki-kaki, namun tersangka menolak permintaan tersebut, ” kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan kasus ini menjadi sebuah fenomena karena akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang juga menyuruh melakukan hal yang sama dengan kasus sebelumnya di Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Pimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Rangka Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Koja

Dikejar petugas

Ia menegaskan, pihaknya kini terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila ini.

“Nah, ini sekarang petugas terkait berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha Shakila ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan, terbukti, ada dua korbannya yang teperdaya, ” katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan saat ini tersangka sudah ditahan, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Mohon kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan media, sampaikan ke masyarakat, hati-hati, ini tadi, dua kasus terakhir ini motifnya sementara ekonomi,”ucap Ade Ary.

“Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolsek Metro Tamansari Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!