KENDARI- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka diduga jadi pasilitator Dokumen Terbang (Dokter) terhadap sejumlah perusahaan tambang.
Modus operandinya terbilang cukup mengesankan. PD Aneka Usaha Kolaka yang sudah ada RKAB dengan leluasa jadi tempat bercokolnya para perusahaan tambang dalam menjual ore nikel mereka. Dimana perusahaan tersebut, sampai saat ini belum keluar RKAB milik mereka.
Ketua Garda Muda Anoa (GAM) Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan, ada beberapa perusahaan yang diduga berkolusi dalam menjual ore nikel.
Sebut saja, kata Ikbal, ore nikel milik PT Akar Mas Indonesia dan PT SLG. Sebagai pemilik ore nikel, dengan leluasa bisa menjual milik mereka memakai dokumen milik PD Aneka Usaha Kolaka.
“Jadi PD Aneka Usaha jadi penyedia dokumen terbang bagi PT AMI dan PT SLG dalam menjual ore nikel milik mereka,”ujar Ikbal.
Saat ini kata Ikbal, kejahatan penjualan dengan memakai dokumen terbang milik PD Aneka Usaha Kolaka masih berlangsung di Jetty milik PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS).
“Saat ini tongkang kapal tongkang TB JASPOWER 2/BG ADITAMA 2, sedang melakukan pemuatan ore nikel di Jetty milik PT PMS dengan memakai dokumen milik PD Aneka Usaha Kolaka,”terang Ikbal.
Ikbal pun turut menyesalkan, mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) hanya diam seribu bahasa melihat ini terjadi? Saat ini kata Ikbal, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri. Agar segera menurunkan personilnya ditempat pemuatan ore nikel di Jetty milik PT PMS.
“Saat ini sedang berlangsung pemuatan ore nikel. Kami berharap pihak Mabes Polri langsung turun lapangan menghentikan dan menangkap oknum-oknum yang terlibat.