Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Avatar photo
96
×

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-Jakarta I Sepertinya ada yang salah menilai adanya SPBU melakukan pembiaran terhadap para pemain ilegal BBM bersubsidi, terutama SPBU yang berada di Semper Jakarta Utara dan sekitarnya. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya, Kamis (13/4/2023).

Opan menyayangkan adanya tuduhan yang mengarah kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi. Bahkan dia menilai persoalan pembiaran dan adanya ketidak profesionalan operasional diluar Standart Operating Procedur (SOP) hanya mematikan langkah usaha.

“Kekuatiran kami dengan adanya berbagai pemberitaan yang mengarah pada pembiaran para operator SPBU resmi kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat. “Kata Opan.

Iklan 300x600

Opan mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak.

“Mari kita berikan edukasi ke masyarakat dan melakukan informasi yang berguna untuk merealisasikan ekonomi kerakyatan bahwa pentingnya peran SPBU sebagai kebutuhan BBM bagi masyarakat dan para pekerjanya. Jadi saya berharap jangan mudah terprovokasi oleh hal – hal yang menimbulkan kerawanan wilayah. “Paparnya.

Baca Juga :  Lanal Bintan Selenggarakan Pemberian Paket Lebaran dan Bazar Murah

Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat. “Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Ucapnya.

Menurutnya, berbagai kendaraan yang mengisi di SPBU resmi dan adanya kecurangan dari para pengisi BBM bersubsidi bukanlah pembiaran dari para operator SPBU.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “Jelasnya.

Baca Juga :  IMPH-KONSEL Melaporkan PT. Jagad Rayatama Ke Bareskrim Polri Dan Dirjen Minerba Terkait Aktivitas Penambangan yang kuat tidak Memiliki RKAB.

Sebelumnya dikabarkan terkait adanya pemberitaan di media online yang merilis adanya pembiaran petugas SPBU di Semper Jakarta Utara terhadap pengisian solar subsidi pada armada Panther telah mengarah kepada tuduhan subjectif.

“Saya mengajak kepada rekan – rekan jurnalis untuk lebih jeli dan lebih mengepankan edukasi bahwa jika ditemui adanya kendaraan yang di modifikasi dan melakukan kecurangan dalam pengisian BBM bersubsidi, maka jangan disangkutpautkan dengan SPBU nya, itu sangat tidak baik dan tidak memahami fungsi profesi secara utuh. “Ulas Opan.

Dalam konteks ini, Opan juga mengajak rekan – rekan wartawan untuk saling bersinergi dan saling menjaga komunikasi dua arah demi terbangunnya ekonomi kerakyatan ditengah – tengah masyarakat.

“Tadi saya sudah bicara dan bertemu dengan kepala pengawas SPBU di semper itu, dan sudah meminta penjelasan serta hal – hal yang menjadi konsumsi rekan – rekan dalam menaikan pemberitaan sebelumnya. Bahwa dia memahami keinginan rekan – rekan wartawan. Jika memang adanya permainan dispenser BBM di SPBU nya, maka dia siap menerima sanksinya, namun jika banyaknya kendaraan mengisi BBM di SPBU yang dikelolanya itu dan rekan – rekan menemukan hal – hal kecurangan kendaraan yang mengisi BBM solar bersubsidi, sebaiknya jangan disangkutpautkan dengan SPBU. “Pungkas Opan.[Nda]

Baca Juga :  Polsek Bekasi Selatan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di SMKN 9 Kota Bekasi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!