ketua (GMPRI) Rifandi Makatita sesali teman” aktifis GMH jakarta yang melakukan tudingan yang tak berdasar atas nama pitoyo dalam penyumlai B3 ke tamang emas gunung botak kabupaten buru. berita tersebut tidak memiliki unsur bukti bukti faktual lapangan yang kuat yang menyeret nama pitoyo sebagai penyumlai B3 (GMPRI) kabupaten buru sudah melakukan investigasi B3 di kabupaten buru namun nama pitoyo tersebut tidak termasuk dalam daftar penjualan B3.
stekmen media teman” aktif GMH jakarta perlu di garis bawahi sebab tudingan tersebut bisa saja mencerdai nama seseorang dengan tudingan yang tidak mempunyai data lapangan yang kuat (GMPRI) buru tegaskan bahwa nama pitoyo tidak termasuk dalam penyublai bahan beracun berupa (SEANIDA) perlu teman” GMH melakukan investigasi yang matang di lapangan sebab berita tersebut tidak mengatongi bukti bukti yang menyeret nama pitoyo dalam kasus pamasukan B3 di areal emas pertambangan ilegal gunung botak kabupaten buru..