Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Kenaikan Pangkat Prajurit Lanal Bengkulu Kala Waktu 1 Oktober 2023

Avatar photo
100
×

Kenaikan Pangkat Prajurit Lanal Bengkulu Kala Waktu 1 Oktober 2023

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta TNI AL, Bengkulu,- Ada yang menarik dari kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi para prajurit Lanal Bengkulu. Hal ini dikarenakan pelaksaan upacara kenaikan pangkat tersebut dilanjutkan dengan penyiraman air kembang sebagai tradisi kenaikan pangkat di jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Bengkulu di Lapangan Apel Mako Lanal Bengkulu, Senin (02/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudho Mewah Angkasa, M.Tr.Opsla., bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Lanal Bengkulu.

Iklan 300x600

Dalam sambutannya, Danlanal Bengkulu menyampaikan ungkapan selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada prajurit Lanal Bengkulu dan berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat menambah semangat dan etos kerja prajurit dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Palembang Dukung Acara Dzikir Dan Haul Akbar Datuk Kiai Marogan Ke-122 Tahun 2023

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk prestasi atas pengabdian para prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL). Oleh karena itu, momen ini hendaknya harus disyukuri dengan lebih semangat untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Angkatan Laut,” ujar Danlanal Bengkulu.

Adapun prajurit yang naik pangkat yakni berjumlah 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang naik pangkat dari Letnan Dua ke Letnan Satu, 5 (lima) orang naik pangkat dari Pelda ke Peltu, 1 (satu) orang naik pangkat dari Serma ke Pelda, dan 1 (satu) orang naik pangkat dari Kelasi Kepala ke Kopral Dua, serta 1 (satu) orang dari Kelasi Satu naik pangkat ke Kelasi Kepala.

Baca Juga :  Lanal Bandung Laksanakan Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI Tahun 2023

(Pen Lanal Bengkulu)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!