Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANASIONALSEPUTAR JAKARTA

KEMBALI EGGY SUDJANA SAMBANGI KY, PERTANYAKAN KEJELASAN PENANGANAN

213
×

KEMBALI EGGY SUDJANA SAMBANGI KY, PERTANYAKAN KEJELASAN PENANGANAN

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Pengacara Kondang, Eggy Sudjana, Selasa, 06 Juni 2023, kembali mendatangi Komisi Yudisial (KY) yang terletak di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, sehubungan belum adanya kejelasan penanganan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Iklan 300x600

Kali ini, Eggy Sudjana tidak hanya menyampaikan Surat bernomor Nomor : 005.01/ESP-HA/P/VI/2023, tentang permohonan kejelasan penanganan, namun juga melakukan orasi di Halaman Depan Bangunan Megah Komisi Yudisial.

Dalam orasinya, Eggy Sudjana menyampaikan kepada awak media “Kehadiran saya kembali di Komisi Yudisial ini adalah yang kesekian kalinya. Kami telah bersurat sebanyak ± 4 kali, beberapa kali mendatangi dan membuat pengaduan kepada Komisi Yudisial, sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh majelis hakim yang mengadili dan memutus perkara nomor : 229 K/PDT/2022 tertanggal 23 februari 2022, Namun sampai dengan saat ini, kami belum menerima jawaban apapun atas pengaduan/laporan tersebut. Oleh karen itu kami mempertanyakan Bagaimana kinerja dan keseriusan Komisi Yudisial dalam pengawasan hakim?” ungkapnya.

Baca Juga :  Kecewa, Daeng Azis Laporkan Eggy Sudjana Ke KAI

Berkemeja Lengan Panjang berwarna Putih, Eggy Sudjana mengunjungi Komisi Yudisial bersama Abdul Azis Karaeng Ngemba (Daeng Azis) serta puluhan Keluarga Korban dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Hari senin, 29 mei 2023, kami sudah dipertemukan dengan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, dan beliau berjanji akan memberitahukan hasil dari pengawasan Komisi Yudisial yang berkaitan dengan laporan/pengaduan kami tersebut, akan tetapi sejak februari 2023 dimana laporan/pengaduan kami tersebut diterima, hingga saat ini kami belum menerima hasil dari pengawasan Komisi Yudisial, oleh karenanya peraturan dan maklumat sekjen Komisi Yudisial itu sendiri adalah sebagai bukti tidak terlayaninya rakyat dengan baik,” tambah Bang Eggy.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Kepmi Bone Cat Tugu Ajangale

“Menilik hal tersebut, maka kami beritahukan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Ombudsman RI, agar menjadi perhatian dan sebisa mungkin memanggil komisioner Komisi Yudisial, karena setiap kami berkunjung kesana dengan maksud mempertanyakan tindak lanjut atas pengaduan/laporan kami tersebut tidak pernah ditemui oleh komisioner Komisi Yudisial satupun, untuk itu kinerja dari Komisi Yudisial patut diperhatikan juga oleh DPR RI.” Tutup Eggy Sudjana.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bersama Kelompok Profesi, Akademisi, Keumatan, Ormas dan Masyarakat,…

error: Content is protected !!