Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Kapolsek Koja Ngopi Kamtibmas bersama Warga RW 04 Tugu Utara Sampaikan Pesan Guantibmas

Avatar photo
65
×

Kapolsek Koja Ngopi Kamtibmas bersama Warga RW 04 Tugu Utara Sampaikan Pesan Guantibmas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Koja Ngopi Kamtibmas bersama Warga RW 04 Tugu Utara Sampaikan Pesan Guantibmas.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Pos Satkamling RW 04 Tugu Utara Jl. Lontar Luar RT 04/04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, S.H, M.H., bersama jajaran anggota personel Polsek Koja dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dengan Ngopi Kamtibmas Kapolsek mengajak warga dan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang kondusif.

Iklan 300x600

Lanjut Kapolsek, menjelang Pilkada marilah menjaga persatuan dan kesatuan walaupun beda pilihan, demi keamanan dan kenyamanan bersama, ” Ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Untuk menjaga lingkungan supaya menjaga anak remaja yang saat ini lagi marak tawuran supaya tidak keluar malam hari dan dibuatkan kesepakatan antara warga dan kelompok, supaya mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan lainnya.

Jangan ada lagi yang minum – minuman keras di pinggir jalan, apabila kedapatan akan diamankan di Polsek Koja, ” Tegasnya.

Waspadai kost – kostsan jangan sampai disalah gunakan sebagai tempat prostitusi, pemilik atau pengelola kost harus peka dan selalu cek and ricek terhadap penghuni kostnya guna mencegah kejahatan seperti, penyalahgunaan narkoba, terorisme dll.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya mengadakan Pasar Murah dalam menyambut bulan suci ramadhan 1443 H

Mari kita bersama – sama mengamankan wilayah masing-masing, supaya tidak terjadi tindakan kriminal seperti pencurian ataupun kejahatan lainnya guna terciptanya wilayah yang aman dan kondusif, ” Pungkasnya.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!