Sulawesi Tenggara saat ini menjadi perbincangan hangat di mata masyarakat Indonesia disebabkan oleh sumber daya alamnya yang melimpah.
Melimpahnya sumber daya alam tentunya bukan hanya pemanfaatannya yang baik namun pemanfaatan yang buruk juga terjadi seperti kasus korupsi PT. Antam di Konawe Utara yang telah menjerat 13 tersangka dan masih potensi bertambah .
Alki sanagri selaku penanggung jawab Gerakan Mahasiswa Konawe Kaya kali ini menantang Kapolres Konawe Selatan dan jajarannya untuk memeriksa dugaan jual beli dokumen PT. VISI DEBTINDO MINERAL yang diduga kuat masih melakukan kejahatan pertambangan.
Bentuk kejahatan yang diduga masif dilakukan oleh perusahaan yang biasa disapa PT. VDM adalah dengan melegitimasi dokumennya untuk beberapa perusahaan yang ada di Konawe Selatan yang itu muatannya melanggar UU pertambangan yang berlaku.
Perusahaan-perusahaan tersebut yang diduga difasilitasi oleh PT. VDM adalah
-PT. Integra,
-PT. Macika Madamadana
-PT. Jagad raya Tama
-PT. Triple eight
-PT. ROLEX
-PT. Sambas, ucap Aktivis yang biasa disapa Alkis.
Alkis juga menambahkan Untuk itu saya menantang Kapolres Konawe Selatan untuk memeriksa kejahatan pertambangan di Konawe Selatan yang diduga sudah marak terjadi di daerah kecamatan palangga selatan , karena jika Kapolres Konawe Selatan tidak mampu mengungkap kejahatan pertambangan di Konawe Selatan maka patut diduga sebagai pembackup ilegal mining di Konawe Selatan,
Untuk diketahui bahwa direktur PT. VDM Inisial HC ,yang diduga mafia dokumen terbang di Konawe Selatan , bukan hanya bermain tambang di Konawe Selatan tetapi dia juga diduga kuat bermain tambang di Konawe Utara, yang hari ini menjadi pusat korupsi tambang di Sultra, tutup domisioner BEM fakultas hukum universitas Sulawesi tenggara tersebut.


















