Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Jelang HUT Ke-77 Pomal Tahun 2023, Pomal Lanal Palembang Gelar Gaktib

Avatar photo
242
×

Jelang HUT Ke-77 Pomal Tahun 2023, Pomal Lanal Palembang Gelar Gaktib

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Palembang,- Polisi Militer (Pomal) Lanal Palembang melaksanakan Operasi Gaktib dalam rangka menyambut HUT Pomal Ke-77 Tahun 2023. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandenpom Lanal Palembang Mayor Laut (PM) Reza Ali Aksa diwakili Paur Idik Denpom Lanal Palembang Letda Laut (PM) Fiter Ade Yolanda, bertempat di Gerbang Mako Lanal Palembang, Jalan Slamet Riyadi, Palembang, Rabu (15/2/2023).

Operasi Gaktib ini merupakan salah satu upaya TNI Angkatan Laut dalam memelihara serta meningkatkan kedisiplinan prajurit dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tata tertib kehidupan prajurit yang arus makin sadar bahwa disiplin itu adalah mutlak diperlukan oleh prajurit, baik disiplin berlalu lintas maupun disiplin dalam kegiatan-kegiatan lainnya.

Iklan 300x600

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko S.E., M.Tr. Hanla., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa “Operasi Penegakan Ketertiban di Wilayah Hukum Lanal Palembang ini dilaksanakan selain dalam rangka Pekan Disiplin HUT Ke-77 Polisi Militer Angkatan Laut juga untuk memelihara kedisiplinan tinggi terhadap Prajurit Lanal Palembang demi terciptanya budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Lanal Palembang,” tegas Danlanal disela-sela kegiatan.

Baca Juga :  LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Sasaran Operasi Gaktib berupa kelengkapan surat kendaraan, identitas diri (SIM/STNK/KTP/KTA) bagi anggota militer dan PNS jajaran Lanal Palembang maupun PNS, penggunaan plat, SIM dan kendaraan dinas bagi yang tidak berhak serta kelengkapan kendaraan bermotor, diantaranya lampu indikator atau sein, kaca spion dan penggunaan helm standar serta atribut seragam dinas.

(Pen Lanal Palembang)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!