Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Jaga Netralitas TNI Menjelang Pemilu 2024

Avatar photo
210
×

Jaga Netralitas TNI Menjelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Bengkulu,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih awal bulan Juni 2023, bertindak sebagai Inspektur Upacara Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Nyoman Gede Pradnyana A.S, Komandan Upacara Kapten Laut (T) Sugiarto dan Perwira Upacara Letda laut (S) Sigit Adi Sulistyo, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Bengkulu, Senin (05/06/3023).

Dalam amanatnya, Danlanal Bengkulu mengatakan sesuai Penekanan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, bahwa netralitas TNI harus dipegang teguh dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa prajurit TNI tidak terlibat dalam politik praktis.

Iklan 300x600

Danlanal Bengkulu menjelaskan bahwa “Nilai-nilai netralitas tersebut harus selalu tertanam disetiap Prajurit Lanal Bengkulu secara berkelanjutan, termasuk di lingkungan instansi TNI-POLRI yang lain. Karena kualitas demokrasi akan terganggu jika TNI dan Polri tidak netral karena terdapat kepentingan dengan partai politik tertentu dalam Pemilu,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua RW 011 Rusun Nagrak Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Berhentikan Kepala Staf Bidang Kesra Tanpa Alasan

Danlanal Bengkulu juga menegaskan bahwa “Kualitas demokrasi ditentukan oleh peran masyarakat dalam penggunaan hak demokrasinya dengan bebas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas yang baik dan solid antara Lanal bengkulu dengan berbagai instansi samping TNI-POLRI termasuk Pemda dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu,” tutup Danlanal Bengkulu.

(Pen Lanal Bengkulu)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bersama Kelompok Profesi, Akademisi, Keumatan, Ormas dan Masyarakat,…

error: Content is protected !!