Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mengelar aksi demostrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Aksi tersebut ihwal dugaan Penambangan Ilegal PT. Oheo Putratama Perkasa (OPP) di Wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut pada tahun 2020 โ 2021 lalu.
PT. OPP diduga menggarap di eks IUP PT. Sriwijaya Raya dan eks PT. Mugni Energi Bumi yang notabenenya merupakan wilayah konsesi PT. Antam UBPN Konut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum IMPH, Rendi Salim usai melakukan aksi demostrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Pada Rabu, (14/8/24).