Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

HUT Lanal TBA Ke-18, Walikota Tanjungbalai resmikan Gedung Polisi Militer Angkatan Laut

Avatar photo
166
×

HUT Lanal TBA Ke-18, Walikota Tanjungbalai resmikan Gedung Polisi Militer Angkatan Laut

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Tanjung Balai,- Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag., M.M., bersama Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., meresmikan hasil renovasi gedung Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal), Jlalan Mesjid No.1 Tanjungbalai. Peresmian Kantor Denpomal ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Tanjungbalai didampingi Danlanal TBA dan FKPD Tanjungbalai, Sabtu (18/03/2023).

Danlanal Tanjung Balai Asahan menyampaikan, gedung Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) yang dibangun ini sebagai bentuk sarana penunjang bagi tugas dan fungsi Pomal agar semakin bisa memaksimalkan kinerja dalam menegakkan disiplin prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan. Kami berterima kasih kepada Walikota Tanjungbalai yang telah mendukung kami disini”, ucapnya.

Iklan 300x600

Sementara itu, Walikota Tanjungbalai dalam sambutannya menyampaikan “Mari kita
Bersyukur, pada hari ini kita dapat berkumpul dihari ulang tahun ke-18 Lanal Tanjung Balai Asahan sekaligus peresmian gedung Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan, semoga ini menambah semangat personel polisi militer dalam melaksanakan tugasnya”.

Acara dihadiri oleh Forkopimda Tanjungbalai, Instansi Maritim, Ketua Cabang 7 Korcab 1 DJA 1 Ny. Elisa Aan Sebayang dan Pengurus Jalasenastri, serta Perwira Staf dan Personel Lanal Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Komandan Lanal Dumai Bacakan Memorandum Jelang Sertijab

(Pen Lanal TBA)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!