Jakarta – Ketua Umum Forum Pemerhati Kebijakan Publik (Formatik), Ahmad Latupono, menyerukan agar peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dirayakan dengan aksi damai dan tetap menjaga situasi kamtibmas.
Ahmad menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara positif dan tidak menimbulkan kerusuhan. “Hari HAM mengingatkan kita bahwa suara rakyat harus disampaikan damai. Aspirasi jangan berubah jadi anarki atau merusak fasilitas publik,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ahmad juga menilai demokrasi hanya bisa berkembang jika masyarakat beraksi secara bertanggung jawab. “Membela HAM bukan dengan destruksi. Nilai HAM justru kuat ketika disuarakan dengan damai dan menghormati hak warga lain,” katanya.
Formatik menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas aksi yang mengarah pada penjarahan, pembakaran, atau tindakan anarkis. Menurut Ahmad, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan.
Ia juga mengajak massa aksi untuk lebih cerdas dan beretika saat berorasi. “Orasi damai dan argumentatif lebih didengar. Aksi beradab membedakan demokrasi sehat dari yang mudah diprovokasi,” ucapnya.
Ahmad mengingatkan adanya potensi provokasi dari kelompok tertentu. “Jika ada pihak sengaja mengarahkan aksi ke kerusuhan, itu harus ditolak bersama,” tegasnya.
Ia menutup dengan ajakan untuk menjadikan Hari HAM sebagai momentum memperkuat solidaritas dan menjaga Indonesia tetap aman dan damai.


















