Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Formatik Ajak Rayakan Hari HAM dengan Aksi Damai, Dukung Polri Jaga Kamtibmas

22
×

Formatik Ajak Rayakan Hari HAM dengan Aksi Damai, Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Ketua Umum Forum Pemerhati Kebijakan Publik (Formatik), Ahmad Latupono, menyerukan agar peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dirayakan dengan aksi damai dan tetap menjaga situasi kamtibmas.

Ahmad menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara positif dan tidak menimbulkan kerusuhan. “Hari HAM mengingatkan kita bahwa suara rakyat harus disampaikan damai. Aspirasi jangan berubah jadi anarki atau merusak fasilitas publik,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Iklan 300x600

Ahmad juga menilai demokrasi hanya bisa berkembang jika masyarakat beraksi secara bertanggung jawab. “Membela HAM bukan dengan destruksi. Nilai HAM justru kuat ketika disuarakan dengan damai dan menghormati hak warga lain,” katanya.

Baca Juga :  Bersama Ibu-ibu Bhayangkari Polsek Johar Baru, Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Bercocok Tanam Jagung dan Budidaya Ikan Air Tawar

Formatik menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas aksi yang mengarah pada penjarahan, pembakaran, atau tindakan anarkis. Menurut Ahmad, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan.

Ia juga mengajak massa aksi untuk lebih cerdas dan beretika saat berorasi. “Orasi damai dan argumentatif lebih didengar. Aksi beradab membedakan demokrasi sehat dari yang mudah diprovokasi,” ucapnya.

Ahmad mengingatkan adanya potensi provokasi dari kelompok tertentu. “Jika ada pihak sengaja mengarahkan aksi ke kerusuhan, itu harus ditolak bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Demo di Kejagung RI, KOMPIH Desak Penetapan Tersangka Bos Tambang Emas PT. AABI, PT. PLN dan PT. PLM.

Ia menutup dengan ajakan untuk menjadikan Hari HAM sebagai momentum memperkuat solidaritas dan menjaga Indonesia tetap aman dan damai.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!