Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

*Dua Orang Tersangka Pada Kasus Jembatan cirauci II Di Buton Utara, KPK RI Didesak Panggil Dan Periksa Eks. Pj Bupati Bombana*

119
×

*Dua Orang Tersangka Pada Kasus Jembatan cirauci II Di Buton Utara, KPK RI Didesak Panggil Dan Periksa Eks. Pj Bupati Bombana*

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Forum Anti Korupsi Indonesia (Faksi) menduga mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, ikut andil terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra, Tahun 2021 lalu.

Pasalnya, dalam perkaranya, beberapa minggu lalu, 2 orang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi jembatan Cirauci II di kejaksaan negeri muna.

Iklan 300x600

Awalnya pada tahun 2021, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran pembangunan jembatan cirauci ll sebesar Rp. 2,1 miliar, yang diduga pelaksanaan anggaran (DPA) Melekat di dinas SDA dan bina marga Sultra.

Baca Juga :  Lanal Bintan Apresiasi Pelantikan Kepengurusan KONI Yang Baru

“Yang saat itu Pj. Bupati bombana masih menjabat sebagai bina marga dan sumber daya air Sultra, tentunya dia ikut terlibat”. Terang irsan

Lanjut irsan, Burhanuddin, diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara (Butur) Sultra, tahun anggaran 2021 ini.

Pada aksinya di depan KPK RI, Irsan daeng, menagih janji KPK RI untuk memeriksa mantan PJ Bupati Bombana, Burhanuddin yang di duga ikut terlibat pada dugaan korupsi anggaran pembangunan jembatan cirauci ll Buton Utara, Sultra.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Danlanal Nias dan Forkopimda Nias Selatan Tinjau dan Bagikan Bansos Kepada Pasien DBD dan Malaria

Bukan cuman itu, kata Irsan, burhanuddin, saat menjabat sebagai Pj. Bupati bombana juga diduga meloloskan izin tambang pasir yang diduga ilegal di kabupaten bombana.

“Mantan PJ Bupati Bombana, Burhanudin yang diduga meloloskan beberapa izin tambang pasir ilegal kabupaten Bombana saat masih menjabat sebagai Pj bupati. Yang diketahui pemilik dari tambang pasir ilegal tersebut adalah milik keluarganya sendiri”. Kata Irsan

Dalam aksinya, Faksi meminta pemanggilan dan pemeriksaan Eks. Pj bupati bombana yang diduga kuat ikut terlibat pada kasus pembangunan jembatan cirauci II serta kuat dugaan meloloskan perizinan tambang pasir ilegal ke KPK RI

Baca Juga :  Bijak dalam memilih kepala daerah untuk Bombana masa depan

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!