Jakarta – Forum Anti Korupsi Indonesia (Faksi) menduga mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, ikut andil terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra, Tahun 2021 lalu.
Pasalnya, dalam perkaranya, beberapa minggu lalu, 2 orang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi jembatan Cirauci II di kejaksaan negeri muna.
Awalnya pada tahun 2021, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran pembangunan jembatan cirauci ll sebesar Rp. 2,1 miliar, yang diduga pelaksanaan anggaran (DPA) Melekat di dinas SDA dan bina marga Sultra.
“Yang saat itu Pj. Bupati bombana masih menjabat sebagai bina marga dan sumber daya air Sultra, tentunya dia ikut terlibat”. Terang irsan
Lanjut irsan, Burhanuddin, diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II Buton Utara (Butur) Sultra, tahun anggaran 2021 ini.
Pada aksinya di depan KPK RI, Irsan daeng, menagih janji KPK RI untuk memeriksa mantan PJ Bupati Bombana, Burhanuddin yang di duga ikut terlibat pada dugaan korupsi anggaran pembangunan jembatan cirauci ll Buton Utara, Sultra.
Bukan cuman itu, kata Irsan, burhanuddin, saat menjabat sebagai Pj. Bupati bombana juga diduga meloloskan izin tambang pasir yang diduga ilegal di kabupaten bombana.
“Mantan PJ Bupati Bombana, Burhanudin yang diduga meloloskan beberapa izin tambang pasir ilegal kabupaten Bombana saat masih menjabat sebagai Pj bupati. Yang diketahui pemilik dari tambang pasir ilegal tersebut adalah milik keluarganya sendiri”. Kata Irsan
Dalam aksinya, Faksi meminta pemanggilan dan pemeriksaan Eks. Pj bupati bombana yang diduga kuat ikut terlibat pada kasus pembangunan jembatan cirauci II serta kuat dugaan meloloskan perizinan tambang pasir ilegal ke KPK RI