Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Dipukul Mantan Pacar Hingga Leher dan Hidung Memar, Korban N Lapor ke Polisi

Avatar photo
172
×

Dipukul Mantan Pacar Hingga Leher dan Hidung Memar, Korban N Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM Telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nur (L, 31 thn ) terhadap N (P, 36 th) tepatnya pada hari Sabtu (06/04/2024), kisar pukul 17.00 wib di daerah jalan Salemba Tengah kecamatan Paseban Pasar Senen Jakarta Pusat.

Adapun, kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi disebabkan oleh Nur (L, 31 thn) cemburu kemudian marah dan langsung melakukan pemukulan (kontak fisik) terhadap N (P, 36 thn) hingga menyebabkan hidungnya mengalami pendarahan.

Iklan 300x600

Sebutlah, Sam (L, 52 th) menceritakan ikhwal kejadian tersebut. Diketahui, Sam sendiri yang merupakan orang terdekat dari N (P, 36 thn) sebagaimana ibarat seperti orangtua angkat yang mana N merantau dan bekerja keseharian nya di salah satu rumah sakit ternama di ibukota Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lanal Simeulue Laksanakan Upacara Dengan Khidmat

N (P, 36 thn), usai mengalami penganiayaan kemudian melaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, pada hari minggu (07/04/2024) pukul 01.35 wib dini hari dengan LP/B/741/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya dan melanjutkan visum ke rumah sakit .

Atas kejadian tersebut, korban N (36 th, P) tetap berharap pihak kepolisian melanjutkan dan menindak tegas terhadap Nur (L, 31 thn ) yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Menurut hasil visum, menyebutkan korban N (P, 36 thn) merasakan nyeri pada bagian batang hidung diakibatkan kekerasan dialaminya lantaran terkena tonjokan (pukulan) sebanyak dua (2) kali di bagian wajah, dan kemudian dipiting serta didorong ke tembok

Baca Juga :  UMKM Binjai Sukses Ekspansi, Kini Jadi Pemasok BUMN Lewat PaDi UMKM

(niko/dar)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!