Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAGolfHANKAMKECANTIKANKesehatanLAINNYAOtomotifPOLRISastraTokohUncategorized

Diduga Jadi Sarang Mafia Pendidikan, STIMIK Bina Bangsa Kendari Disorot, dan Akan Diadukan

6210
×

Diduga Jadi Sarang Mafia Pendidikan, STIMIK Bina Bangsa Kendari Disorot, dan Akan Diadukan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

detikdjakarta.com, KENDARI – Lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali menyoroti salah satu kampus di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni STIMIK Bina Bangsa. Kampus ini diduga terlibat sejumlah pelanggaran serius yang merugikan mahasiswa. Sabtu, (23/11/2024).

 

Iklan 300x600

Dalam pernyataan resminya, KOMANDO menyebutkan bahwa kampus tersebut baru saja mendapatkan pencabutan sanksi administratif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Namun, dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak kampus tetap menjadi sorotan.

 

Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, mengungkapkan bahwa STIMIK Bina Bangsa diduga kuat memungut biaya yang tidak wajar kepada mahasiswanya. Salah satu contohnya adalah kewajiban membayar biaya magang, meskipun mahasiswa tidak mengikuti program tersebut.

Baca Juga :  Genpan Sultra, Minta KPK RI Periksa Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. konawe, Atas Dugaan Tindak pidana Korupsi.

 

“Soal pembayaran magang, aneh sekali. Walaupun tidak ikut berangkat, mahasiswa tetap diwajibkan membayar,” ungkap Alki dalam pernyataan tertulisnya.

 

Selain dugaan pungli, kampus tersebut juga diduga mengabaikan sanksi pemberhentian sementara yang telah dijatuhkan oleh kementerian terkait.

 

“Mereka telah mendapatkan sanksi pemberhentian aktivitas sementara dari kementerian, namun kami menduga sanksi tersebut tidak diindahkan,” lanjutnya.

 

Merespons situasi ini, KOMANDO berencana menggelar aksi besar-besaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menuntut penutupan kampus tersebut.

Baca Juga :  Pemantauan dan Pengawasan Wilayah Personil Polsek Johar Baru bersama Stakeholder di Pos Singgah Ramadhan 1446 H Kota Paris

 

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran di kementerian untuk mendesak agar kampus itu segera ditutup,” tegas Alki mengakhiri pernyataannya.

 

Laporan ini menambah panjang daftar polemik yang melibatkan institusi pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya terkait dengan pelanggaran administratif dan praktik pungutan liar yang merugikan mahasiswa.

 

Sementara itu, hingga berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya mencari akses untuk melakukan konfirmasi. Red

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!