Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Danlanal Simeulue Hadiri FGD Identifikasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Simeulue

Avatar photo
84
×

Danlanal Simeulue Hadiri FGD Identifikasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Simeulue

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Simeulue,- Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Hendra Dwinanto S.H., M.Tr. Opsla., hadiri pelaksanaan FGD (Focus Group Discusion) dalam rangka Identifikasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Simeulue dengan Tim Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi di Gedung Serba Guna Kabupaten Simeulue, Rabu (15/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain
Pj. Bupati Simeulue, Jajaran Forkopimda, Plt. Sekda, Para Kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua Kadin Kabupaten Simeulue dan tamu undangan lainnya.

Iklan 300x600

Tim Kemenko Kemaritiman dan Investasi sengaja datang ke Simeulue atas perintah langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengumpulkan data dan masukan tentang potensi-potensi di Kabupaten Simeulue yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam hal percepatan pembangunan di Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Danlantamal I Sambut Kedatangan Kapolda Sumut Yang Baru

Rangkaian acara FGD diawali dengan paparan oleh Pj. Bupati Simeulue tentang prioritas pengembangan potensi perekonomian dan pariwisata Simeulue, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pada sesi diskusi tersebut, Danlanal Simeulue turut menjelaskan tentang potensi Kabupaten Simeulue yang secara geografis terdiri dari banyak pulau kecil maupun besar. Danlanal Simeulue juga mengajak semua pihak di Simeulue untuk bersatu dan saling bahu membahu memajukan Simeulue.

Rangkaian kegiatan FGD diakhiri dengan penyerahan proposal dari Pemda Simeulue kepada Tim Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga :  CCC Resmi Laporkan 6 Perusahaan Developer Ke Polda Sultra, Terkait Tindak Pidana Kejahatan Lingkungan.

(Pen Lanal Simeulue)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!