Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAPOLRI

Bhabinkamtibmas Kebon Kelapa Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

Avatar photo
203
×

Bhabinkamtibmas Kebon Kelapa Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa melaksanakan kegiatan sambang dan dialog door-to-door system (DDS) di Pos RW 04, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW 04, Bapak Hari, serta pengurus RW lainnya, di mana mereka berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran yang dapat diterapkan di wilayah tersebut. Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga untuk lebih waspada saat memasak dan tidak meninggalkan dapur tanpa pengawasan, serta menekankan pentingnya memastikan bahwa instalasi listrik di rumah telah sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Iklan 300x600

Lebih lanjut, ia juga mendorong pengurus RW untuk berperan aktif dalam mengingatkan warga tentang risiko kebakaran dan pentingnya memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di setiap pos RT sebagai langkah antisipasi awal.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha, Lanal TBA Potong Hewan Qurban dan Bagikan Daging Kepada Masyarakat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik, di mana masyarakat menyambut positif upaya pencegahan yang dilakukan dan berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di wilayah mereka.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!