Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Dukung Penuh Sikap Tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Berantas Aksi Premanisme

145
×

BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Dukung Penuh Sikap Tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Berantas Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 18 Mei 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta melalui Menteri Luar Negeri, Muhammad Rahim, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam menangani serta menindak tegas berbagai bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Belakangan ini, maraknya aksi premanisme yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum menjadi perhatian serius masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme dan praktik parkir liar di wilayahnya. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan demi menjamin keamanan publik.

Iklan 300x600

BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta memandang langkah tegas tersebut sebagai bentuk komitmen nyata yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan.

Baca Juga :  Kapolri  Pentingnya Menjiwai Empat Konsensus Dalam Acara Bedah Buku Rekonstruksi Nasionalisme

Premanisme dan praktik parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mengancam rasa aman serta ketertiban sosial. Dalam negara hukum, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas, adil, dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, kami, BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menyatakan dukungan penuh kepada Polres Metro Jakarta Pusat dalam upaya memberantas aksi premanisme dan parkir liar. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Baca Juga :  Fadli Zon: Tujuh Parlemen Negara Pasifik Akan Hadiri Pertemuan IPPP

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!