Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Aksi Unjuk Rasa di Kemenkeu, Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Avatar photo
152
×

Aksi Unjuk Rasa di Kemenkeu, Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com JAKARTA PUSAT – Waka Polsek Sawah Besar memimpin pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Forum Gerak Pemuda di depan kantor Kementerian Keuangan RI, Jalan Wahidin Raya, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/3/2025) pukul 12.39 WIB.

Sekitar 35 peserta aksi, yang kemudian bertambah menjadi 50 orang, menyampaikan tuntutan kepada Menteri Keuangan agar menghentikan dan mengaudit aliran dana asing kepada NGO/LSM yang dianggap menciptakan kegaduhan serta menghambat kinerja pemerintah.

Iklan 300x600

Dalam aksi ini, massa membawa berbagai alat peraga seperti toa, mobil komando (mokom), spanduk, bendera, dan poster bertuliskan kritik terhadap LSM yang diduga berafiliasi dengan pihak asing. Beberapa di antaranya berbunyi : Hentikan aliran dana asing untuk LSM pembuat onar, Jangan percaya begitu saja! Ada agenda di balik LSM/NGO, Atas nama HAM, kedaulatan dipermainkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Johar Baru Lakukan Pemantauan Ngabuburit

Dalam orasinya, para demonstran menyoroti peran sejumlah LSM yang mereka anggap lebih memperkeruh situasi dibanding membantu rakyat. Mereka juga menuntut pencabutan legalitas LSM/NGO yang berafiliasi dengan pihak asing dan dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan tetap dalam kondisi aman serta terkendali. Setelah menyampaikan tuntutan kepada perwakilan Kemenkeu, massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!