Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Aksi Cepat Lanal Tarempa Dalam Menghadapi Demo Masyarakat Nelayan Kepulauan Anambas

Avatar photo
112
×

Aksi Cepat Lanal Tarempa Dalam Menghadapi Demo Masyarakat Nelayan Kepulauan Anambas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com TNI AL, Kepulauan Anambas,- Sejumlah Masyarakat Nelayan dari Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak lebih kurang 50 orang mendatangi Lanal Tarempa dan melakukan Orasi serta aksi Demonstrasi sebagai wujud protes atas keterlibatan Lanal Tarempa dalam Proses Reklamasi di Pulau Matak yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Selasa (23/01/2024).

Lanal Tarempa dianggap memback up pelaksanaan proses Reklamasi Pulau Matak yang mana kegiatan tersebut dianggap oleh warga Pulau Matak telah merusak lingkungan, diantaranya pembabatan pohon Mangrove dan mengganggu ekosistem laut dimana berdampak pada berkurangnya penghasilan hasil pancing ikan Nelayan Pulau Matak serta kegiatan alat berat mengganggu dan meresahkan Masyarakat Pulau Matak.

Iklan 300x600

Aksi protes warga Pulau Matak berujung ricuh dan anarkhis hingga keluar ancaman dan teriakan “Ayo kita duduki Lanal Tarempa, kita bongkar Lanal Tarempa, hancurkan Lanal Tarempa” dari para demonstran yang merasa tidak puas dengan hasil negoisasi antara perwakilan warga bersama pihak Lanal Tarempa.

Baca Juga :  Danlantamal I Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Koarmada RI Tahun 2024 Hari Kedua Melalui Vicon

Melihat aksi Demonstran yang sudah ricuh dan tidak kondusif serta dianggap membahayakan Lanal Tarempa, maka Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla., memerintahkan Perwira Stafnya untuk melakukan Peran Penindakan Huru Hara (Dakhura) guna meminimalisir hal–hal yang tidak diinginkan baik dari Lanal Tarempa maupun warga Pulau Matak.

Dengan mengerahkan beberapa Pleton Dakhura, atas Komando Langsung Danlanal Tarempa secara bertahap aksi demo dapat diatasi dengan baik meskipun terdapat korban akibat kontak langsung antara Prajurit Lanal Tarempa dengan Warga Pulau Matak. Beberapa warga yang dianggap provokator diamankan oleh Denpomal Lanal Tarempa serta warga yang menjadi korban kontak dengan Tim Dakhura Lanal Tarempa dilaksanakan perawatan medis oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal Tarempa.

Baca Juga :  Babinpotmar Posal Enggano Pulau Terluar : Netralitas dan Sinergitas TNI/Polri Menjadi Prioritas Utama

Demikian rangkaian Narasi dan Simulasi yang digunakan dalam Latihan Penindakan Huru Hara (Dakhura) Lanal Tarempa dalam Uji Terampil Gladi Tugas Tempur P1 P2 dan L1 L2 oleh Tim Uji Kolat Koarmada I di Mako Lanal Tarempa, Jalan Hangtuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan “Sebagai Prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan, kita harus bisa dan menguasai Penindakan Huru Hara. Hal seperti ini dapat saja terjadi sewaktu–waktu kepada Lanal Tarempa dan juga sebagai antisipasi bilamana diperlukan bantuan perkuatan oleh Instansi Polri dalam pengamanan berbagai kegiatan kemasyarakatan instabilitas keamanan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas”.

Danlanal Tarempa juga menambahkan bahwa kegiatan Latihan Penindakan Huru Hara ini sangat perlu ditingkatkan apalagi saat ini negara kita akan menghadapi momentum besar yaitu Pesta Demokrasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang mana tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, seperti aksi unjuk rasa atas hasil Pemilu dan Pemilukada. Untuk itu, guna menjaga dan mengantisipasi hal tersebut perlu adanya penguasaan bidang Penindakan Huru Hara oleh Prajurit TNI AL khususnya Lanal Tarempa.

Baca Juga :  Defile Pasukan dan Alutsista Warnai Upacara HUT Ke-78 TNI di Provinsi Bengkulu

(Pen Lanal Tarempa)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!