Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Akibat Pembongkaran Cafe Sajem dan Koljem berdampak banyak pengangguran

Avatar photo
237
×

Akibat Pembongkaran Cafe Sajem dan Koljem berdampak banyak pengangguran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-banyaknya spa plus di kawasan kelapa Gading akan tetapi tidak ada teguran dari Kasatpol PP Jakarta Utara apakah di karenakan kawasan elit dan pemiliknya dari kalangan atas ini terkesan tebang pilih dalam penegakan perda 8 karena kawasan kelapa Gading adalah perdagangan mikro dan makro tutur AR pemerhati sosial ekonomi

Harusnya kalau mau menegakan perda 8 mau milik siapa pun harus di himbau apa sudah ada ijin nya dan juga dampak untuk lingkungan sekitar tandas AP aktivitas sosial dan budaya, harusnya sebelum penertiban pihak pihak yang terkait dengan penertiban kawasan kafe menanyakan kepada penduduk sekitar apa dampaknya terhadap warga sekitar, kalau sekedar menjalankan perda tidak di imbangi dengan keluhan warga sekitar subjek yang di tanyakan langsung oleh pihak pemangku kebijakan,ini artinya penjajahan model baru imbuh AP

Iklan 300x600

Penertiban harusnya di lihat dampaknya
Banyak pengganguran termasuk imbasnya warung kelontong, warung makanan cepat saji menjadi sepi karena selama ini pelanggan nya anak anak LC juga pengunjung kafe secera otomatis membantu pertumbuhan ekonomi warga sekitar pungkas HL owner sajem

Baca Juga :  Sambang dan Koordinasi Keamanan Bhabinkamtibmas Galur Bersama Ketua RT dan Warga di Pos RW 05

EV pekerja di sajem mengungkapkan harusnya pemerintah turun langsung komunikasi dengan para pekerja kafe juga warga sekitar jadi tau kondisi yang sesungguhnya,ini kesannya kami orang kecil di jajah Bangsa sendiri, sementara tempat hiburan malam yang notabene punya pengusaha besar tidak pernah tersentuh seperti depan Bogasari, kelapa Gading, Sunter kalau dalihnya hanya tanah yang berada di sajem tanah pemerintah,kan yang menggunakan warga pribumi Indonesia apa salahnya sebelum di gunakan,kami tempati.kalau mau tegakan Pergub 8 harusnya jangan tebang pilih tertibkan semua tempat hiburan malam yang ada di provinsi DKI Jakarta tandas EV.

Baca Juga :  Kapten Kapal Arief Supriatna M.M.Tr. Hadiri Milad ke 21 Serikat Pekerja TKBM

(Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!