Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polisi di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

Avatar photo
143
×

Polisi di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Bandung. Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif.

Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Iklan 300x600

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Peringati Hari Lahir Pancasila

“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta, Kamis (15/5/2025).

Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah.

Ia berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Pergeseran Pasukan Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

“Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal,” tutup Kapolresta.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!